Hattrick! 3 Bupati Subang Berturut-turut Terjerat Kasus Korupsi
Pernah dengar istilah hattrick. Ya, pada umumnya, istilah ini dipakai di dunia olahraga, khususnya sepak bola.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pernah dengar istilah hattrick. Ya, pada umumnya, istilah ini dipakai di dunia olahraga, khususnya sepak bola.
Apabila ada seorang pemain yang bisa mencetak gol tiga kali berturut-turut, maka pemain itu disebut melakukan hattrick.
Begitu juga apabila ada klub sepak bola menjuarai sebuah kejuaraan, seperti Liga Champions, tiga kali berturut-turut, maka klub itu disebut melakukan hattrick.
Kamus elektronik wikipedia menyebut, Hattrick, hat-trick atau hat trick adalah istilah dalam olahraga yang mengacu pada tiga kali keberhasilan dan dalam suatu hal sebanyak tiga kali percobaan.
Baca: Bupati Subang Dapat Bantuan Pemasangan Baliho untuk Kampanye dari Penyuapnya
Kini, publik atau masyarakat umum mengartikan istilah itu menjadi lebih luas atau melebar.
Hattrick tidak hanya digunakan di dunia olahraga, tetapi juga di dunia politik, termasuk juga dalam hal penegakan hukum.
Jika ada satu daerah yang pejabatnya berturut-turut ditankap KPK atau terkena kasus korupsi disebut juga hattrick.
Dan, kasus itu kini terjadi di Kabupaten, Subang, Jawa Barat.
Kabupaten yang telah memiliki 9 orang bupati itu, tiga di antaranya (30 persen) ditangkap karena terlibat kasus korupsi.
Tiga bupati yang ditangkap itu adalah sebagai berikut:
1. Imas Aryumningsih
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Subang ini baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dia menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang pada 11 April 2016.