Hattrick! 3 Bupati Subang Berturut-turut Terjerat Kasus Korupsi
Pernah dengar istilah hattrick. Ya, pada umumnya, istilah ini dipakai di dunia olahraga, khususnya sepak bola.
Editor: Hasanudin Aco
3. Drs H Eep Hidayat MSi
Kader PDIP Eep menjadi Bupati Subang dua periode dan mengakhiri masa bhaktinya di hotel prodeo.
Eep menjadi bupati pertama kali tahun 2003. Pada periode kedua, 2008, dia berpasangan dengan Ojang Sohandi yang sebelumnya ajudan dia.
Tahun 2012, dia terjerat kasus korupsi dan dipenjara 5 tahun di Lapas Sukamiskin. Eep keluar 2016 dan pada saat itu Ojang dibekuk KPK.
Eep divonis lima tahun bui lantaran kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.
Eep keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung pada Jumat 12 Februari 2016 setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB).
Eep mendekam di Lapas Sukamiskin sejak Maret 2012.
Pada 2011, Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Eep. Namun vonis ini dianulir Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan Eep bersalah dan dipenjara 5 tahun.
Eep juga didenda Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara senilai Rp 2,5 miliar.
Duduk sebagai majelis kasasi di MA terdiri atas Artidjo Alkostar sebagai ketua yang didampingi anggota Leopold Hutagalung dan Syamsul Rakan Chaniago.
Nama Eep mencuat sewaktu dia mengadakan aksi teatrikal di depan Gedung MA atas vonis tersebut. Dia menggigit sandal jepit sebagai simbol penolakan terhadap vonis kepadanya.
Tim eksekutor dari Kejaksaan Agung mengeksekusi Eep di rumahnya di Subang tahun 2012.
Dari tiga bupati yang menciptakan hattrick untuk Kabupaten Subang tersebut, hanya Eep yang sudah menghirup udara bebas.
Ojang masih mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung. Imas baru saja terkena OTT dan kini menjadi menjalani pemeriksaan.
Penulis: Suprapto