Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Dokter Terawan yang Metode 'Cuci Otak'nya Dipermasalahkan, Sudah Sembuhkan 40 Ribu Pasien

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait dokter Terawan yang dipecat oleh IDI, dilansir dari Warta Kota pada Selasa (3/4/2018).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 5 Fakta Dokter Terawan yang Metode 'Cuci Otak'nya Dipermasalahkan, Sudah Sembuhkan 40 Ribu Pasien
Warta Kota/Cek n Ricek
dokter Terawan Agus Putranto. 

Yang sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada penyumbatan pembuluh dari di area otak.

Penyumbatan dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet.

Jika ini terjadi, saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.

Kondisi inilah yang terjadi pada pasien stroke.

Sumbatan itu lewat metode DSA dibersihkan sehingga pembuluhh darah kembali bersih dan aliran darah pun embali normal.

Ada cara lain, yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.

Berita Rekomendasi

Cairan itu juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi 'cuci otak'" jelas dokter Terawan.

Setelah menerapkan metode DSA inilah, nama dokter Terawan dan RSPAD menjadi melambung.

Banyak pasien yang datang berobat dan Terawan sampai menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.

Bahkan cukup banyak tokoh yang sudah mencoba metode DSA ini.


Seperti contohnya Wapres Try Sutrisno, mantan kepala BIN Hendropriyono, tokoh pers Dahlan Iskan, dan juga istri sejumah figur publik lainnya.

Namun, metode ini mendapatkan penolakan paling keras dari Prof DR dr Hasan Machfoed, ketua Persatuan Dokter Saraf Seluruh Indonesia (Perdossi).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas