Tim Kuasa Hukum Alnoldy Bahari Kecam Putusan Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang
Kuasa hukum Alnodly Bahari, korban persekusi di kampung Gadog, dinilai mengecam keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Adi Suhendi
Seperti sidang-sidang sebelumnya majelis hakim mengabaikan dan tidak menegur mereka.
Berdasarkan keseluruhan fakta persidangan tersebut, Tim Kuasa Hukum menyatakan mengecam putusan Majelis Hakim PN Pandeglang atas nama Terdakwa Alnodly Bahari.
"Kami meminta Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memeriksa ketiga Hakim dalam perkara Alnodly Bahari,” katanya.
Selain itu, pihanya pun meminta Komisi Kejaksaan untuk memroses laporan yang telah dimasukan pihaknya atas delapan orang Penuntut Umum yang telah memroses perkara tersebut dengan penuh kesesatan dan kecacatan.
"Kepada Komisi Kepolisian Nasional, kami juga meminta untuk segera memroses oknum-oknum serta Pejabat Kepolisian yang telah bertindak melanggar SE Kapolri tentang Penanganan Hatespeech (Ujaran kebencian) dengan mengabaikan perdamaian yang telah terjadi antara masyarakat Kampung Gadog dengan Alnoldy dan isterinya, serta terus menaikkan perkara ini sehingga terjadinya eskalasi konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.