Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audit Teknologi Untuk Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Bangsa

Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses sistematis

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Audit Teknologi Untuk Peningkatan Daya Saing dan Kemandirian Bangsa
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI (Menristekdikti), Muhammad Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa di era digital, khususnya di dalam menghadapi era revolusi industri 4.0, peran kontrol dan audit teknologi menjadi semakin krusial dan Audit

Teknologi tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan, namun suatu upaya perbaikan yang dilakukan melalui proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif terhadap aset teknologi berupa tindakan, pemilihan, penerapan, analisis dan evaluasi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan.

"Substansi audit teknologi merupakan proses identifikasi, analisis dan evaluasi aset teknologi secara sistematis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan, posisi terhadap kompetitor, status, kemampuan, potensi nilai komersial, kapasitas, prosedur dan kebutuhan, serta kemampuan inovasi dari organisasi/perusahaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan," kata Nasir, Rabu (9/5/2018).

Nasir berharap pelaksanaan Audit Teknologi dapat juga dilakukan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya, setelah melalui proses akreditasi. Serta dapat memberikan perspektif tentang urgensi, pemahaman substansi dan awareness stakeholders tentang audit teknologi untuk mendukung kemandirian bangsa

Sementara itu Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan bahwa norma dan substansi Perpres Audit Teknologi (Rancangan) ini harus mampu merespon dan mendaptasi fenomena revolusi industri 4.0 yang membutuhkan kemampuan akuisisi, pengendalian dan pengawasan terhadap risiko dalam mengadopsi teknologi baru. 

Jumain menambahkan tujuan dari kebijakan audit teknologi adalah untuk melindungi keamanan nasional, mendorong Inovasi Teknologi nasional, meningkatkan efektivitas alih Teknologi untuk membangun kemampuan Teknologi nasional, mengendalikan dan mengoptimalkan penerapan Teknologi, melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan daya saing bangsa.

Pada kesempatan yang sama Menteri PUPR yang diwakili oleh Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan Audit teknologi sangat diperlukan untuk menjamin daya saing dipasar internasional dan juga menjamin kualitas teknologi yang dihasilkan.

Berita Rekomendasi

"Secara aplikasi Puslitbang PUPR telah  mengaplikasikan kegiatan audit teknologi melalui Penilaian Kesesuaian Teknologi (PKT) yang bertujuan untuk memastikan teknologi yang ditawarkan sesuai untuk diterapkan di Indonesia, dengan prinsip teknologi tersebut dapat memberi nilai tambah terhadap efektifitas dan efisiensi pembangunan infrastruktur serta tidak merusak lingkungan," tutur Danis.

Selain itu Direktur Sistem Inovasi Ophirtus Sumule mengatakan Talkshow ini dimaksudkan untuk membangun sinergi dan pemahaman yang sama tentang peran dan urgensi audit teknologi untuk kemajuan iptek nasional yang saat ini difokuskan pada sektor pertahanan dan infrastruktur.

Acara ini dihadiri juga oleh Staf Ahli Bidang Infrastruktur Kemristekdikti Hari Purwanto, stakeholder inovasi dr K/L, BUMN, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan Profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas