Anggota Intel Tak Tertolong Disabet Pisau Beracun, Pelakunya Sempat Mengaku Mahasiswa
Anggota Intelijen Brimob, Bripka Marhum Prencje (41) tewas setelah disabet pisau beracun dari pelaku pada Jumat (11/5/2018) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
MARKAS Komando Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat kembali mendapat serangan dari kelompok terduga teroris pasca‑kerusuhan ratusan napi teroris yang menewaskan lima anggota Polri.
Anggota Intelijen Brimob, Bripka Marhum Prencje (41) tewas setelah disabet pisau beracun dari pelaku pada Jumat (11/5/2018) dini hari.
"Ini luka (di Prencje) sangat kecil, kemungkinan besar (pisau yang digunakan pelaku) beracun. Ini sedang diperiksa Puslabfor," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat melayat ke rumah duka Aipda Anumerta Luar Biasa Denny Setiadi, Cipayung, Jakarta Timur.
Denny Setiadi merupakan satu dari lima anggota Densus 88 yang tewas diserang dalam kerusuhan disertai penyanderaan 40 jam oleh 155 napi teroris di Rumah Tahanan (rutan) Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua pada Selasa malam hingga Kamis (10/5/2018) pagi.
Tito mengatakan, Bripka Prencje tewas disabet oleh Tendi, bukan ditusuk.
Baca: Orang Tua Mengira Penikam Bripka Marhum Tewas akibat Kecelakaan Kerja
Hasil identifikasi jenazah korban terdapat bekas luka menyamping di bagian perut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membeberkan kronologi kejadian serangan dengan pisau di Mako Brimob yang menewaskan anggota Satuan Intel Korps Brimob, Bripka Marhum Prencje.
Setyo mengatakan, kejadian bermula ketika Bripka Prencje yang tengah bertugas di sekitar Mako Brimkob mengamati selama dua jam adanya gerak‑gerik mencurigakan dari seorang pria tidak dikenal pada Kamis pukul 23.39 WIB.
Pria tersebut terus mengamati penjagaan di Mako Brimob.
Pada Jumat pukul 01.39 WIB, dia meminta bantuan rekannya, Briptu Gustriuce dan Bripka Rahmad Muin untuk menemui dan meminta keterangan kepada pelaku.
Baca: Nenek Zainab Tinggal Sebatang Kara di Gubuk yang Nyaris Roboh
Saat diamankan, pelaku mengaku bernama Tendi Sumarno (22) dengan status mahasiswa.
Selanjutnya, mereka mengamankan dan menggeledah tubuh dan tas yang dibawa oleh Tendi.
Saat itu, tidak ditemukan barang berbhaya seperti senjata tajam.
Selanjutnya, Bripka Francje dan dua rekannya membawa Tendi dengan sepeda motor ke dalam Mako Brimob untuk menuju kantor Satintel Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut.