Agun Gunandjar: Mencegah Peredaran Narkoba Lebih Baik Daripada Mengobati
Agun yang juga anggota BPP Kemenkumham mengatakan, upaya pencegahan harus menjadi fokus BNN.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi DPR RI mengatakan tidak bisa dipungkiri maraknya peredaran narkoba di lapas dan rutan selama ini, bahkan disinyalir menjadi pusat pengendalian peredaran.
Ada 2 hal yang berbeda berkenaan dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama Kepala BNN dengan Menkumham terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Penilaian tersebut dikemukakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, Kamis (24/5/2018) menyikapi maraknya peredaran narkoba.
Agun yang juga anggota BPP Kemenkumham mengatakan, upaya pencegahan harus menjadi fokus BNN.
Untuk pembinaan atas pelaksanaan putusan hukum (narapidana dan tahanan) yang ditempatkan di Lapas/Rutan menjadi tanggung jawab Kemenkumham.
BNN fokus mencegah dan membumihanguskan Narkoba yang masuk ke wilayah NKRI termasuk Narkoba yang di produksi di dalam negeri.
"Untuk itu kerjasama dengan tempat-tempat pendaratan baik melalui darat laut dan udara harus semakin diintensifkan. Kerjasama dengan jajaran TNI AD, AL, AU Polri, Instansi Kementrian yang ada di pelabuhan laut, Udara, menjadi penting adanya," katanya.
Bahkan kerjasama dengan sejumlah elemen organsisai kemasyarakatan guna melibatkan partisipasi masyarakat menjadi urgent adanya saat ini. Hal ini perlu kita sadari bersama agar seluruh elemen bangsa fokus atas upaya pencegahan ini. Lebih baik mencegah daripada mengobati.
Menurut Agun, Kalau upaya ini maksimal dapat dilakukan niscaya juga akan semakin berkurang jumlah narapidana narkoba di lapas dan Rutan, mengurangi beban negara untuk membangun lapas yang sudah over kapasitas dan biaya makan narapidana yang setiap tahunnya terus meningkat hingga milyaran, belum lagi biaya pengobatan dan rehabilitasinya.
Kerjasama P4GN ini penting tapi tdk cukup hanya di dalam Lapas/Rutan saja, karena sesungguhnya tidak mengatasi akar masalahnya itu sendiri. Lebih baik mencegah barang masuk dan menghukum seberat beratnya daripada melakukan pencegahan dan pemberantasan sesudahnya. Telat dan Terlambat kalau hanya ini yang dilakukan.
“Semoga anak cucu bangsa ini terselamatkan terbebas dari Narkoba,” kata Agun (*)