Kawal Proyek PLTU Riau, Eni Akui Ada Perintah Ketua Umum Partai Golkar
Tiga hari berturut-turut sejak Senin hingga hari ini, Rabu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diperiksa maraton oleh KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga hari berturut-turut sejak Senin hingga hari ini, Rabu (29/8/2018)
mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diperiksa maraton oleh KPK.
Usai pemeriksaan hari ini, Eni yang menggunakan busana biru tua dibalut rompi orange KPK mengakui mendapat perintah dari ketua umum untuk mengawal proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Seperti diketahui Eni merupakan kader Partai Golkar. Sayangnya Eni tidak menyebut siapa ketua umum yang memerintahkan dirinya untuk mengawal proyek itu.
"Karena saya petugas partai, saya petugas partai, kalau ada (perintah) pasti kan saya ada ketua umum," terang Eni.
Di kasus ini Eni diduga menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo pada November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar.
Kala itu Golkar masih dipimpin Setya Novanto. Peralihan kepemimpinan baru terjadi saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus e-KTP.
Setya Novanto digantikan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di pertengahan Desember 2017.
Sebelum peralihan, Idrus Marham yang saat itu menjadi Sekretaris Jenderal Golkar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Golkar.
Eni juga mengakui ada aliran uang yang diterima dirinya untuk Munaslub Golkar Desember 2017 lalu. Ia mengaku saat itu bertugas sebagai Bendahara Pelaksana Munaslub.
"Kan saya bendahara Munaslub," singkatnya.
Dikonfirmasi apakah yang memerintahkan untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 adalah Setya Novanto atau Airlangga, Eni enggan menjawab terus terang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.