Taufik Kurniawan Ditahan KPK, PAN Bersikap: Nonaktifkan dari DPP Hingga PAW dari DPR
Partai Amanat Nasional (PAN) bersikap atas penahanan kadernya Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11/2018).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan Taufik akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan.
"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Febri.
Usai diperiksandari pukul 09.30 WIB-18.30 WIB, Taufik Kurniawan keluar mengenakan rompi orange.
"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," ucap Taufik singkat sebelum menaikki mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018).
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menerangkan lembaganya menduga peran Taufik Kurniawan dalam alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik diduga menerima fee sebesar 5 persen dari alokasi DAK untuk Kabupaten Kebumen.
KPK menduga peran Taufik Kurniawan dalam kasus pembahasan DAK fisik tahun anggaran 2016 dirinci melalui pedekatan atau pertemuan yang dilakukan dengan Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.
“Setelah dilantik, MYF (Mohammad Yahya Fuad) melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan) selaku wakil ketua DPR periode 2014-2019,” terang Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).