JPM Tanah Abang Bukan Hanya Sekedar Penataan PKL
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menciptakan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi kawasan terpadu yang berbasis Transit Oriented Developmen
Editor: Content Writer
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menciptakan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat menjadi kawasan terpadu yang berbasis Transit Oriented Development (TOD). Untuk tercapainya target tersebut, pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) yang terletak di Jl. Jati Baru Raya, Tanah Abang sudah rampung.
Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan menjelaskan, tujuan dari pembangunan JPM ini menciptakan integrasi antar moda transportasi di Stasiun Tanah Abang, dan mengembalikan fungsi Jl. Jati Baru Raya seperti semula, sebagai akses transportasi publik.
Seperti yang diketahui, hampir setiap pagi dan sore, penumpang stasiun kereta api yang lalu lalang mencapai ratusan ribu orang sehingga terjadi kepadatan penumpang.
“Untuk mengurai kepadatan penumpang di Jl. Jati Baru, JPM menjadi salah satu solusi, masyarakat diberi kemudahan dan kenyamanan untuk akses kereta api, transjakarta, dan angkutan non transjakarta saat ini yang dikenal Jak lingko,” kata Yoory.
Seperti diketahui sebelumnya, PD Pembangunan Sarana Jaya telah memulai pengerjaan dan sosialisasi pembangunan JPM Tanah Abang sejak tanggal 3 Agustus 2018. Dengan waktu pengerjaan yang dibagi dalam dua shift kerja selama 24 jam. Yakni, pukul 04.00-19.00 WIB untuk shift siang, sedangkan untuk shift malam berlangsung pada pukul 19.00-04.00 WIB.
Lanjut Yoory, Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang berlokasi di JL. Jatibaru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat dibangun sepanjang ± 386,4 meter dengan lebar 12,6 meter dan tinggi ± 12 meter yang berada tepat diatas jalan Jatibaru Raya. Lokasi tersebut bisa menampung hingga 446 pedagang, dengan biaya pembangunan sebesar ± Rp 35,8 miliar.
Untuk diketahui, material kerangka Pembangunan Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang 80 Persen dikerjakan dengan system knock down, yang artinya rangka dan struktur baja dibuat terpisah dengan lokasi pengerjaan.
Adapun dikerjakan di dua pabrik yaitu, PT. Nikko Steel, yang terletak di Jalan Panongan No. 3, Kec. Panongan, Kel. Mekar Bakti, Tangerang, dan PT. Spanbetondek Admara, yang terletak di Jalan Raya Serang, Kel. Bitung Raya, Kec. Cikupa, Tangerang. (*)