Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhan Jelaskan Pertimbangan Kerja Sama Pertahanan dengan Belarusia

DPR dan Pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-undang menjadi undang-undang pada sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menhan Jelaskan Pertimbangan Kerja Sama Pertahanan dengan Belarusia
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ryamizard Riyacudu 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan Pemerintah telah menyepakati tiga Rancangan Undang-undang menjadi undang-undang pada sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/2/2019).

Satu dari tiga RUU yang disahkan itu yakni RUU Tentang Pengesahan Persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Belarus Tentang Kerja sama Industri Pertahanan.

Dalam sidang paripurna itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menjelaskan alasan pemerintah setuju dengan pengesahan RUU itu.

Ia mengatakan pemerintah menyetujui pengesahan RUU itu karena Belarusia merupakan negara alternatif untuk melakukan kerja sama dalam pemeliharaan sejumlah alutsista yang dibeli dari rusia salah satunya pesawat sukhoi TNI AU. Indonesia pernah membeli 11 pesawat Sukhoi dari Rusia pada 2017 silam.

Baca: PSSI Mengubah Jadwal Pertandingan Persib Bandung Lawan Arema FC dalam Piala Indonesia

"Belarusia merupakan negara alternatif untuk melakukan kerja sama dalam pemeliharaan pesawat sukhoi TNI AU‎," katanya.

Tidak hanya itu Belarusia juga berkomitmen untuk melakukan transfer teknologi dengan Indonesia‎. Dengan adanya undnag undang kerjasama pertahanan itu Transfer teknologi dapat diaplikasikan dengan baik karena memiliki payung hukum.

Berita Rekomendasi

"Belarusia memiliki komitmen untuk melakukan transfer of technology industri pertahanan," ujar Ryamizard.

Ia menambahkan, hubungan kerja sama pertahanan tersebut diwujudkan dalam bentuk persetujuan antara pemerintah RI dan Pemerintah Republik Belarusia tentang kerja sama industri pertahanan yang ditandatangani di Jakarta pada 19 Maret 2013 oleh menteri pertahanan RI dan Ketua Komite Industri Militer negara Belarusia.

"Dengan disetujuinya rancangan undang-undang ini oleh DPR maka kita telah memiliki landasan hukum bagi kerja sama di bidang pertahanan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas