KPK OTT Pejabat BUMN, Tidak Ada Anggota DPR yang Ikut Diamankan
Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak ada anggota DPR yang ikut diamankan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019) di Jakarta.
Operasi senyap kali ini, KPK mengamankan tujuh orang, salah satunya direksi pada sebuah perusahaan BUMN.
Baca: Ketua KPK Benarkan Ada OTT di Jakarta
Dalam OTT tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak ada anggota DPR yang ikut diamankan.
Hal itu pun menepis kabar yang sempat santer berhembus.
"Dari tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke kantor KPK, tidak ada anggota DPR RI. Jadi dari tujuh orang tersebut unsurnya adalah dari direksi BUMN, kemudian pihak swasta dan ada satu orang pengemudi atau driver yang dibawa ke kantor KPK," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.
Soal tindak pidana korupsinya, KPK menduga ada penyerahan uang yang diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal yang menggunakan kapal.
"Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," jelas Febri.
"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini, adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut," sambungnya.
Baca: Gelar OTT, KPK Ciduk Anggota DPR Komisi VI Berinisial BS
Adapun kata Febri, pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.