Debat dengan Adian Napitupulu soal 'People Amien Rais, Faldo Maldini Malah Soroti Kursi
eduanya tampak berdebat mengenai ancaman 'People Power' yang disampaikan Amien Rais beberapa waktu lalu.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Adian Napitupulu, terlibat perdebatan panas dengan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Faldo Maldini.
Hal tersebut seperti dalam tayangan iNews Special Report yang tayang pada, Selasa (9/4/2019) malam.
Keduanya tampak berdebat mengenai ancaman 'People Power' yang disampaikan Amien Rais beberapa waktu lalu.
Dalam pemaparannya, Faldo meminta agar tidak ada pihak yang mencoba menghakimi sesuatu yang masih ada di dalam pikiran.
Faldo menegaskan, 'people power' itu sah dan ada dalam konstitusi.
Baca: Peneliti LIPI Sebut Gebrak Meja dan Istilah People Power Bisa Intimidasi Psikologis Pemilih
Ia juga menjelaskan terkait pernyataan tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK itu kan memutuskan sesuatu yang sudah ada nih hasil pemilunya nih. Sah atau tidak, betul atau tidak dan blablabla. Tapi kan untuk prosesnya, beberapa dugaan-dugaan, laporan-laporan yang kita kirimkan dari BPN, kan MK tidak punya ruang di sana," papar Faldo sambil membenarkan posisi duduknya.
Adian lantas menanggapi pemaparan Faldo terkait tak mau menempuh jalur MK.
"Kalau ada yang bilang apakah 'people power' itu sah atau tidak sah, kita lihat saja di konstitusi itu ada apa tidak? Pasal berapa?," kata Adian.
"Bahwa kemudian pemegang kedaulatan itu adalah rakyat, mekanisme demokrasinya lewat pemilu, dan itu sudah diuji berkali-kali, dan baik-baik saja."
"Kalau kemudian dibilang kecurangan dan sebagainya, rakyat juga tidak lupa yang banyak sebaran-sebaran hoaks itu," ungkap Adian.
Namun, menurut Adian, yang menjadi masalah dalam pemilu bukanlah ada tidaknya kecurangan, tapi ada tidaknya mekanisme dan institusi yang menangani kecurangan-kecurangan tersebut.
"Baik yang terjadi secara sengaja maupun tidak," tegas Adian.
Adian menyebutkan, yang menyebabkan orang marah adalah ketika ada kecurangan, namun tidak ada mekanisme untuk memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan.