Ketua KPU Arief Budiman Mempertanyakan Soal 1.500 Laporan Data Kecurangan yang Diungkap Sandiaga
Ketua KPU RI, Arief Budiman mempertanyakan soal 1.500 laporan data kecurangan yang disinggung cawapres Sandiaga Uno lewat informasi dari BPN
Editor: Sugiyarto
Dia mengungkapkan, BPN Prabowo-Sandiaga sudah menemukan 1.261 kasus dugaan kecurangan selama tahapan Pilpres 2019.
"Kami berharap Bawaslu dan pihak-pihak terkait, termasuk DKPP merespon temuan atas dugaan kecurangan ini," kata Lieus, Senin (29/4/2019).
Baca: Cuma di IIMS! Remote Control Adventure, Permainan yang Melatih Kesabaran dan Mengasah Ketajaman Otak
Baca: Kepala BKP Kementan: Ketahanan Pangan Syarat Mutlak Pembangunan Nasional
Dia menegaskan, pihaknya tidak ingin proses demokrasi yang berbiaya sangat mahal ini tercederai karena terjadi kecurangan. Sebab, kata dia, akan berdampak sangat besar bagi negara ini.
Apabila terjadi kecurangan, lanjut dia, pemimpin Indonesia mendatang akan kehilangan legitimasi karena kecurangan-kecurangan yang dilakukan secara sistemik dan massif.
"Terlalu mahal ongkos yang harus dibayar jika ternyata Pilpres dikotori ambisi pribadi dan kepentingan sekelompok orang," kata dia.
Untuk itu, dia meminta, penyelenggara pemilu khususnya KPU bekerja sesuai aturan. Dia menambahkan, masyarakat menggantungkan harapan supaya penyelenggaraan pemilu berlangsung jujur dan adil.
"Ingat, ratusan juta rakyat Indonesia kini menggantungkan harapannya pada kerja KPU. Jadi jangan main-main," tambah komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila itu.
Baca: Hari Ini, Emas Antam Ditransaksikan Rp 664.000 per Gram
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Abhan mengajak semua pihak berpartisipasi mengawal proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 mulai dari kecamatan, kabupaten/kota sampai tingkat nasional.
Karena masyarakat maupun peserta pemilu berhak untuk terlibat mengawasi mengawasi tahapan pemilu.
Dikatakan Abhan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran tahapan pemilu.
Baca: Ini Fakta Terbaru Video Panas Cut Tari & Ariel Noah 9 Tahun Silam, Hotman: Cut Tari Ngaku 3 Kali
Bahkan, selain mengawasi, masyarakat juga berhak untuk melaporkan jika menemukan kecurangan, atau melihat ada proses yang dilanggar dalam proses rekapitulasi suara berjenjang.
Bawaslu menurutnya, membuka pintu bagi siapapun yang merasa kurang puas terhadap hasil rekapitulasi suara untuk mengajukan keberatan.