Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN: Penolakan BPN Tak Akan Berpengaruh Terhadap Hasil Pemilu 2019

Jadi dia menilai, sangatlah lucu kalau BPN tiba-tiba di tingkat rekapitulasi KPU Pusat mereka menolak.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TKN: Penolakan BPN Tak Akan Berpengaruh Terhadap Hasil Pemilu 2019
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penolakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan berpengaruh terhadap hasil pemilu 2019, baik hasil pemilihan presiden maupun hasil pemilihan legislatif.

Sekalipun mereka tidak melakukan gugatan hasil perhitungan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Demikian menurut juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menilai Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Sabtu (18/5/2019).

Karena dia menjelaskan, dalam proses rekapitulasi suara berjenjang dari mulai TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, semua pihak dilibatkan termasuk dari kubu 02.

"Seharusnya jika mereka tidak menemukan ada ketidakcocokan data atau adanya ketidaksesuaian data yang mereka miliki, mereka bisa beradu data di forum rapat rekapitulasi berjenjang tersebut," ujar politikus Golkar ini.

"Kalau mereka menerima dan menandatanganinya, berarti mereka menerimanya," tegas anggota DPR RI ini.

Jadi dia menilai, sangatlah lucu kalau BPN tiba-tiba di tingkat rekapitulasi KPU Pusat mereka menolak.

Berita Rekomendasi

"Dasar penolakannya apa? Karena secara berjenjang mereka telah menyetujuinya," ucapnya.

Baca: Gerindra: Surat Wasiat Prabowo Akan Jadi Standing Point Terakhirnya

Dengan demikian, imbuh dia, jika KPU berencana mengumumukan hasilnya pada 25 Mei 2019 tentu itu lebih bagus. Tidak lain, agar agenda nasional pemilu di negara ini segera selesai.

"Kita segera menyudahi perhelatan ini dengan kepemimpinan Jokowi-Kyai Ma’ruf sebagai Capres-Cawapres terpilih secara resmi," tegasnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate juga menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan presiden dan Wakil presiden terpilih, pada 25 Mei mendatang.

"Kami mendukung rencana KPU dan semoga dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama sama," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin ini kepada Tribunnews.com.

Mengingat tidak ada sengketa pemilu Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun selama ini disebut ada dugaan kecurangan pemilu.

"Bila tidak ada Paslon Pilpres yang mangadu ke MK maka hasil pemilu dapat ditetapkan oleh KPU pada 25 Mei 2019," tegas anggota DPR RI ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas