Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hermawan Sulistyo Sebut Polri dan Moeldoko Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen

Muhammad Iqbal dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, kelabakan saat diberi pertanyaan mengenai kasus Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hermawan Sulistyo Sebut Polri dan Moeldoko Takut Ungkap Kasus Kivlan Zen
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko saat sukuran kemenangan Jokowi-Ma'ruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam. 

"Nah takut kan," ujar Hermawan kembali, diiringi tawa penonton di studio.

Sempat diam sejenak, Moeldoko lantas melanjutkan pernyataannya.

"Semua ada saatnya," katanya.

"Jadi kita lagi proses hukum ini jangan ikut campur di dalamnya. Nanti kita buat kesimpulan yang tidak pas," ujar Moeldoko.

Saat ini polisi tampaknya masih belum mau mengungkap dalang rencana pembunuhan tokoh nasional.

Moeldoko pun meminta masyarakat untuk bersabar sampai tiba saatnya nanti semua akan terungkap.

"Tunggu saja, nggak lama akan terungkap semua," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Iqbal juga menegaskan jika pihaknya akan tetap profesional dalam menangani kasus ini.

Kivlan Zen Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Makar dan Hoaks

"Sebelumnya Mbak, polisi tetap profesional, ada prinsip equality before the law, jadi benar bahwa saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, dan kita belum tahu hasilnya, kalau kita sampaikan di sini nanti trail by the press," kata Iqbal.

Simak videonya:

Kivlan Zen Jadi Tersangka

Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Meski demikian, penyidik tidak menahan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas