Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura Ditangkap di Lampung

Densus 88 Antiteror berhasil menangkap dua orang yakni AA dan S, yang diduga membantu merakit bom bunuh diri di Pospam Tugu Kartasura

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
zoom-in Satu Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura Ditangkap di Lampung
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Densus 88 menggeledah rumah pelaku saat tiga anggota Gegana melakukan olah TKP dugaan bom bunuh diri di pos Pantau Polres Sukoharjo, Selasa (4/6/2019) dini hari 

Seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial RA (22) itu adalah terduga pelaku peledakan.

Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sudah mulai terlhat di sekitar lokasi sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku mengenakan kaos hitam dengan celana jins dan menggunakan headset.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, saat itu saksi juga melihat pelaku duduk di trotoar depan pos polisi.

"Kurang lebih 5 sampai 10 menit perkiraan dari saksi," ujar Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (4/6/2019) di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sekira pukul 22.45 terjadi ledakan cukup kencang.

Suasana beberapa jam setelah terjadinya insiden bom bunuh diri Pos Polisi Kartasura Solo.
Suasana beberapa jam setelah terjadinya insiden bom bunuh diri Pos Polisi Kartasura Solo. (TribunSolo.com/Radif)

Hal itu lantas membuat sejumlah personel Polri yang berada di dalam pos segera bergegas keluar.

Berita Rekomendasi

"Untuk menghindari ledakan susulan," tuturnya.

Akibat dari ledakan itu, pelaku pun terluka.

"Pelaku mengalami luka, terluka di depan pos," jelas Dedi Prasetyo.

 

Saat itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Pelaku dievakuasi setelah dilakukannya sterilisasi.

"Ketika TKP dinyatakan aman, maka pelaku langsung dilakukan evakuasi menuju rumah sakit untuk mendapat perawatan secara intensif," jelas Dedi Prasetyo.

Polisi geledah rumah pelaku

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas