Polri Lakukan Pemeriksaan dan Uji Coba Senpi Milik Soenarko, Ternyata Aktif dan Membinasakan
Polisi sempat memutar video uji coba untuk menunjukkan apakah senjata tersebut masih berfungsi atau sudah rusak.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Polri membeberkan soal penyidikan kasus yang menjerat mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko. Adapun kasusnya yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi sempat memutar video uji coba untuk menunjukkan apakah senjata tersebut masih berfungsi atau sudah rusak.
"Berdasarkan tindak lanjut pemeriksaan senpi yang jadi objek perkara, kami sudah lakukan penelitian di labfor, merek, dan logo telah dihapus tapi nomor seri masih terlihat," kata Kasubdit I Dirtipidum Mabes Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi, Selasa (11/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan tersebut dan jufa lewat uji coba yang direkam, senjata milik Soenarko tersebut adalah senjata laras oanjang M4 Carbine.
"Kesimpulannya berdasarkan hasil pemeriksaan, pucuk senjata api itu adalah laras panjang menyerupai M4 Carbine dan dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini aktif dan dapat membinasakan," lanjutnya.
Tak hanya sampai di situ, kepolisian juga menyimpulkan bahawa dua magasin dan peredam cocok terhadap senjata M4 Carbine tersebut.
Baca: KPU: Dua Bank Itu Bukan BUMN, Maruf Amin Tetap Memenuhi Syarat Sebagai Cawapres
Adapun sebelumnya, kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan kliennga tak pernah memegang senjata api seperti yang diberitakan.
“Awalnya ada operasi penertiban senjata api di wilayah Kodam Iskandar Muda di Aceh, kemudian masyarakat menyerahkan tiga jenis yaitu dua jenis AK-47 dan satu M16A1 yang kemudian disimpan di dalam peti. Kemudian Pak Soenarko pada tahun 2009 saat menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda memerintahkan anak buahnya Sintel (Staf Intelijen) Pangdam Iskandar Muda, Sri Radjasa Chandra untuk mengirimkan senjata api yang sudah rusak itu untuk diperbaiki oleh Mabes Kopassus di Jakarta,” terangnya.
Senjata itu menurut keterangan Ferry diperbaiki untuk kemudian disimpan di Museum Kopassus dengan tujuan sebagai sarana pendidikan bagi anggota Kopassus TNI yang aktif saat ini.
Namun Ferry mempertanyakan kenapa baru setelah 10 tahun senjata itu dikirim ke Jakarta oleh seseorang bernama Heriansyah.
“Harusnya pertanyaan-pertanyaan yang ada ditanyakan kepada Heriansyah, kenapa setelah 10 tahun baru senjata api itu dikirim ke Jakarta. Pak Soenarko tak mengetahui soal pengiriman itu,” pungkasnya.