Di Depan Penyidik KPK, Bupati Meranti Ngaku Nggak Kenal Bowo Sidik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, penyidik mendalami pengetahuan dan peran Irwan dalam pengurusan DAK di Kabupaten Meranti.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Bowo melalui Indung diduga menerima suap dari Asty dan petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia lainnya terkait kerja sama bidang pelayaran menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tak hanya suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain. Gratifikasi yang diterima Bowo tersebut diduga terkait pengurusan di BUMN, hingga soal Dana Alokasi Khusus (DAK) di sejumlah daerah.
Secara total, suap dan gratifikasi yang diterima Bowo mencapai sekitar Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Baca: Pose Dua Jari Ratna Sarumpaet di Sidang Vonis Kasus Hoaks
Untuk Asty, saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sebelumnya, KPK sedang mengidentifikasi proses penggunaan anggaran di Kabupaten Mihanasa Selatan, Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terkait gratifikasi yang diterima tersangka Bowo Sidik.
Baca: Wuling Kenalkan Almaz 7-Seater dengan Voice Command Berbahasa Indonesia
Diketahui sebelumnya bahwa salah satu sumber gratifikasi terkait jabatan pada Bowo Sidik berasal dari pengurusan Dana Alokasi Khusus termasuk di dua kabupaten tersebut.
Sementara untuk Kabupaten Minahasa Selatan diduga gratifikasi pada Bowo Sidik terkait penganggaran revitalisasi empat pasar di sana.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (26/6/2019) juga telah memeriksa Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan mengonfirmasi soal proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
Panggil Adik Nazaruddin
Sebelumnya, Adik mantan Bendahara Umum Parta Demokrat M Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia seharusnya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso, di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Muhajidin sedianya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Indung, orang kepercayaan Bowo Sidik yang juga staf PT Inersia.
Baca: Dalami Kasus Bowo Sidik, Penyidik KPK Periksa Adik Eks Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin
"Tidak hadir. Akan dikirim panggilan kedua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Belum diketahui secara pasti kaitan Muhajidin dalam kasus gratifikasi yang menjerat Bowo. Namun, tim penyidik saat ini sedang menelusuri asal usul dari gratifikasi yang diterima Bowo.