Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Nazaruddin Dalam Pusaran Kasus Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso

KPK memfokuskan penyidikan kepada kakak-beradik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Nazaruddin Dalam Pusaran Kasus Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Kata Febri, penyidik KPK membutuhkan kesaksian Nasir lagi.
Namun terkait waktu pemanggilannya, Febri belum bisa memberi tahu lebih lanjut.

"Akan dipanggil kembali," ujar Febri singkat ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Muhajidin Nur Hasim

Adik Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasim, sudah mendapat ultimatum dari KPK.

Muhajidin dipanggil KPK pada Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
Sama seperti kakaknya, Nasir, Muhajidin saat itu akan diperiksa untuk tersangka Indung.

Namun, caleg dari Partai Gerindra itu mangkir dari pemeriksaan.

Baca: Sekjen NasDem: Bahaya Bila Semua Berada di Kabinet

Padahal surat pemanggilan, kata Febri, sudah diterima oleh Muhajidin.

BERITA TERKAIT

"Surat panggilan sudah diterima saksi, namun tidak hadir. KPK melakukan pemanggilan kedua untuk jadwal pemeriksaan Senin, 15 Juli 2019. Kami ingatkan agar saksi hadir memenuhi kewajiban hukum ini," tegas Febri, Jumat (12/7/2019).

Muhammad Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet dijadwalkan Selasa (9/7/2019) pekan ini untuk diperiksa.

Direncanakan diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk tersangka Indung, Nazaruddin berhalangan.

"Yang bersangkutan sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," kata Febri, Jumat (12/7/2019).

Kini, Nazaruddin beserta kedua adiknya itu diultimatum KPK agar dapat datang ke pemeriksaan guna kepentingan penyidikan.

Muhammad Nazaruddin
Muhammad Nazaruddin (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

"Kami ingatkan agar para saksi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," kata Febri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas