Kasus 'Pelesiran' Idrus Marham: 3 Jam di Kedai Kopi, Uang Sogok, Hingga Dipecatnya Pengawal Tahanan
Sejumlah fakta baru terungkap di balik 'pelesiran' terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah fakta baru terungkap di balik 'pelesiran' terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham, saat berobat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Sebagai tahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketika berobat di RS MMC, Idrus Marham ternyata bisa bersantai di sebuah kedai kopi dengan tangan tidak terborgol dan tanpa mengenakan rompi tahanan.
Tidak hanya itu, sebagai tahanan, Idrus Marham saat itu bisa dengan bebas menggunakan telepon seluler.
Perintiwa tersebut mendapat sorotan publik, khususnya dari Ombudsman RI.
Baca: Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan
Baca: Beredar Daftar Kabinet Baru, Golkar Minta Publik Tak Anggap Serius dan TKN Jawab Seperti Ini
Baca: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Parit Sawah, Berikut Asal usul Korban dan Dugaan Polisi
Baca: Motif di Balik Kasus Mutilasi ASN Kemenag Bandung Terungkap, Begini Runut Peristiwanya
Hasil investigasi ombudsman, tidak hanya ada maladministrasi, tetapi pihaknya saat itu menemukan hal lain yang lebih serius.
Temuan ombudsman tersebut pun didukung dengan bukti fisik dan keterangan saksi.
Temuannya tersebut pun langsung dikomunikasikan dengan KPK.
"Dari proses itu, tentu setelah dipilah, dapat, saya menyatakan ini sangat serius, kita panggil dulu pimpinannya sehingga nanti infromasi itu tidak menjadi spekulasi macam-macam di internal KPK," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7/2019).
Usai bertemu pimpinan KPK baru lah diungkap terkait temuan Ombudsman RI tersebut.
3 jam di kedai kopi
Idrus Marham ketahuan bersantai di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam usai izin keluar rutan untuk berobat gigi.
Temuan tersebut diungkap Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas penyelidikan maladministrasi yang dilakukan petugas pengawal tahanan dan Kepala Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
“Kami menemukan ternyata Saudara Idrus melakukan kegiatan lain selain berobat,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Sebelumnya, Idrus meminta izin kepada penuntut umum Heradian Salipi dan Kepala Rutan Deden Rochendi untuk berobat gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Baca: Pengakuan Tersangka yang Ajak Temannya Cabuli Pacarnya di Tangerang Selatan
Baca: TKN Dukung Langkah Jokowi Bubarkan Lembaga Negara Yang Tak Bermanfaat
Baca: Ombudsman Telusuri Potensi Maladministrasi Kasus Baiq Nuril
Baca: Penampilan Beda Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar ke Polda Metro Sendirian, Lihat Wajahnya