Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mbak Tutut Soal Pemilihan Kata Berhenti Saat Soeharto Lengser dari Kursi Presiden

Putri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana mengungkapkan proses lensernya sang ayah dari kursi Presiden RI pada tahun 1998.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Mbak Tutut Soal Pemilihan Kata Berhenti Saat Soeharto Lengser dari Kursi Presiden
Rina Ayu/Tribunnews.com
Arsip statis kegiatan Presiden kedua RI Soeharto yang diserahkan keluarga Cendana kepada ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Sumrahyadi di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, gedung C, lantai 2 ANRI, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/7/2019). 

Perempuan berkacamata ini pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak lupa pada sejarah dan mengambil unsur positif dari sejarah masa lalu.

Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Khirani saat liburan ke Amerika Serikat
Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dan Khirani saat liburan ke Amerika Serikat (instagram @mayangsaritrhiatmodjoreal)

"Setiap bangsa harus menyadari jati dirinya. Mengenal dan tahu sejarah bangsanya. Dengan sadar sejarah sebuah bangsa dapat menentukan dengan pasti dan yakin, ke mana bangsa tersebut menentukan titik tujuan perjuangan ke depan," lanjut dia.

Sementara itu, Sumrahyadi menyampaikan bahwa khazanah arsip yang diserahkan pihak keluarga Presiden Soeharto menjadi bagian dari arsip kepresidenan.

Arsip kepresidenan nantinya dapat menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui sosok dan kebijakan para Presiden Indonesia dari masa ke masa.

Detik-detik Wafatnya Bu Tien Dibongkar Mantan Kapolri, Celetukan Soeharto Waktu Mancing Jadi Firasat
Detik-detik Wafatnya Bu Tien Dibongkar Mantan Kapolri, Celetukan Soeharto Waktu Mancing Jadi Firasat (Istimewa via Tribun Timur)

“ANRI mengucapkan terima kasih atas penyerahan arsip ini. Semoga arsip tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Sumrahyadi.

Penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Presiden Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Arsip tersebut diselamatkan dan dilestarikan oleh ANRI dan nantinya menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas