Soal Kursi Jaksa Agung, Taufiqulhadi: Karena Semua Partai Melirik Maka Nasdem Tetap Melirik
Anggota Dewan Pakar NasDem Taufiqulhadi mengatakan partainya masih melirik kursi Jaksa Agung.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar NasDem Taufiqulhadi mengatakan partainya masih melirik kursi Jaksa Agung.
Menurutnya, posisi Jaksa Agung yang kini dijabat Politikus NasDem HM Prasetyo dilirik banyak partai.
"Tidak ada hubungan dengan mempertahankan, tidak mempertahankan, tetapi yang jelas karena semua melirik maka Nasdem tetap melirik. Boleh kan," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (30/7/2019).
Menurutnya, Jaksa Agung merupakan jabatan politik, sama halnya dengan pos kementerian.
Karena itu wajar saja bila bayak partai mengincar jatah pimpinan Korps Adiyaksa tersebut.
Baca: ICW Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu Larangan Mantan Koruptor Ikut Pilkada
Baca: Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia hingga Kamis (1/8/2019), Berikut Imbauan BMKG
Baca: Museum Perjalanan dan Sejarah Nabi Muhammad SAW Bakal Dibangun di Indonesia
Baca: Sastrawan Asal Sumbar Darman Moenir Wafat Setelah 3 Pekan Dirawat karena Kanker Paru-paru Stadium 4
"Masalah Jaksa Agung ini adalah dia jabatan politik, dalam konteks Indonesia dia jabatan politik. Semua partai boleh melirik posisi tersebut, tetapi keputusan akhir pada presiden pada pak Jokowi," katanya.
Menurutnya Jaksa Agung merupakan posisi penting.
Kejaksaan merupakan pengacara negara.
Selain itu, orang yang duduk dalam jabatan tersebut harus paham betul mengenai penuntutan.
NasDem menurutnya memiliki banyak kader yang cocok untuk menjadi Jaksa Agung.
"Dia berdiri mempertahankan negara Indonesia. karena itu dia tentu saja orang-orang yang sangat baik. Apakah ada menurut saya, di Nasdem pasti ada," katanya.
Diisi internal kejaksaan
Pensiunan jaksa senior atau Purna Adhyaksa yang mengatasnamakan Koalisi Indonesia Negara Hukum menyarankan, kriteria Jaksa Agung ke depan berasal dari internal kejaksaan.
Mantan JAM Pidsus Kejagung, Sudhono Iswahyu, menuturkan, masukan pihaknya diharapkan menjadi pertimbangan pemilihan Jaksa Agung di pemerintahan kedua Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.