Politisi PKB Tak Soal Pemerintah Ganti Mobil Dinas Menteri
Sejauh tidak memberatkan keuangan negara, pengadaan mobil dinas yang baru boleh saja dilakukan untuk menunjang kinerja pejabat negara.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejauh tidak memberatkan keuangan negara, pengadaan mobil dinas yang baru boleh saja dilakukan untuk menunjang kinerja pejabat negara.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).
Apalagi kata dia, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas sudah tidak layak.
Mobil yang dipakai sekarang sudah berumur lebih 10 tahun dan dipakai sejak masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
"Sepanjang kemampuan keuangan negara memungkinkan tidak ada masalah pengadaan mobil dinas menteri," ujar anggota DPR RI ini.
Dia yakin, para menteri juga tidak terlalu memempersoalkan mobil yang baru atau yang lama dan jenis yang disediakan sebagai kendaraan dinas.
"Ini kan karena negara menyediakan dan memungkinkan kondisi keuangan kita," jelas mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 lalu itu.
Baca: Politisi PAN Yakin Jokowi akan Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Menteri
Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang baru ini pasti telah didahului pertimbangan-pertimbangan dan analisa yang matang.
Termasuk mempertimbangkan dari sisi protokoler, yakni keamanan dan kehormatan serta kepantasannya.
"Pasti ada pertimbangan teknis keprotokoleran, soal keamanan serta untuk menjaga kepantasan publik. Itu kan termaktub dalam Undang-undang keprotokoleran," jelasnya.
"Jadi pengadaan mobil itu memungkinkan. Soal jenis mobilnya apa, merk-nya apa itu teknis dari eksekutif nanti," ucap Karding.
Fadli Zon Setuju Pengadaan Mobil Baru Bagi Menteri
Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan rencana pengadaan mobil baru untuk menteri dan pimpinan lembaga lainnya pada periode 2019-2024.