Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Istri Habisi Suami dan Anak Tiri, Dua Eksekutor Bayaran Berprofesi sebagai Buruh

Dalam aksi pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya itu, tersangka AK melibatkan anak kandungnya KV (25).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Istri Habisi Suami dan Anak Tiri, Dua Eksekutor Bayaran Berprofesi sebagai Buruh
Kompas.com/ Budiyanto
Sejumlah anggota Polres Sukabumi melakukan proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakat di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO) 

AK lantas menyampaikan kepada suaminya untuk menjual rumahnya untuk membayar utang-utang tersebut.

Karena, utang di salah satu bank atas nama AK dengan suaminya Edi Chandra.

"Uang dari utang ke bank itu digunakan untuk usaha tapi tidak ada yang berjalan baik. Makanya pelaku AK ini terlilit utang, setiap bulannya harus membayar Rp 200juta," ujar Nasriadi.

"Namun, permintaan penjualan rumah itu ditolak suaminya. Karena rumah yang diminta untuk dijual merupakan rumah warisan orangtuanya," sambung dia.

Sempat pakai paranormal

Pelaku AK, lanjut Nasriadi, sebelum merencanakan pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya sempat berupaya memakai jasa paranormal.

Langkah ini dilakukan AK dengan harapan membuka pintu hati suaminya agar bisa menjual rumah.

BERITA REKOMENDASI

"Meminta bantuan kepada paranormal tapi gagal. Kemudian saudari AK merencanakan menghabisi (pembunuhan) suami dan anak tirinya, dengan mencari para eksekutor ( pembunuh bayaran)," kata Nasriadi.

Sebelumnya diberitakan dua jasad manusia ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) pukul 12.00 WIB.

Kedua jasad ini mulai terlihat sejumlah warga setelah api yang membakar mobil Toyota Calya berplat nomor B 2983 SZH itu mengecil.

Dalam waktu kurang 24 jam, Polres Sukabumi akhirnya mengungkap perkara yang menggegerkan tersebut dengan mengamankan otak pelakunya yaitu AK dan anak kandung pelaku KV, di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Hasil penyidikan terungkapi, pelaku AK merupakan istri korban Edi Chandra dan ibu tiri korban M Adi Pradana.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Habisi Suami dan Anak Tiri karena Utang Rp 10 Miliar, Sewa Paranormal hingga Pembunuh Bayaran"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas