ICW Sebut Ada Peluang Revisi UU KPK Bisa Dibatalkan
"Nah pemerintah itu siapa, apakah Kemenkumham, atau pihak Setneg atau bagaimana, apakah KPK juga diundang dalam draft itu misalnya?" kata Adnan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Jokowi di Pontianak, seperti dilansir dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Kamis (5/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca: Indonesia Vs Malaysia di GBK, Insiden Pelemparan Terjadi Saat Jeda Istirahat
Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Revisi Undang-Undang KPK: Tidak Boleh Ada Pelemahan KPK
Baca: Baru Beberapa Hari Dilantik Belum Sempat Terima Gaji, Anggota DPRD Gunungkidul Sudah Diberhentikan
Selain itu, Jokowi menjelaskan dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Untuk itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.
"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.