Polda Jatim Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka Provokasi Asrama Papua, dari ASN hingga Aktivis HAM
Polda Jatim menetapkan 4 orang tersangka provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Ada ASN hingga aktivis HAM bernama Veronica Koman.
Editor: Miftah
Konten ketiga, '43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas 5 orang terluka dan 1 terkena tembakan gas air mata'.
Dan kesemua konten itu, menurut Irjen Pol Luki Hermawan juga dibubuhi frasa Bahasa Inggris. Tweet ini juga disebar ke kalangan mancanegara.
"Dan semua kalimat-kalimat selalu dibuat menggunakan bahasa Inggris," katanya di Lobby Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Rabu (4/9/2019) kemarin.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "4 Sosok yang Jadi Tersangka Isu Papua, Polda Jatim: Harus Bertanggung Jawab"
Berita Rekomendasi