Waketum Gerindra Sebut Tak Kunjung Diterbitkannya Perppu KPK Buat Investor Malas Investasi
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menilai, sikap Jokowi yang belum menerbitkan Perppu akan membuat investor malas berinvestasi.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, UU KPK hasil revisi akan berimbas besar terhadap perilaku investor yang ingin menanamkan modal di Indonesia.
Karena itu, Arief mendorong presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu.
Demikian disampaikan Arief saat ditanya mengenai berlakunya UU KPK hasil revisi pada hari ini, (17/10/2019).
Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu menilai, sikap Jokowi yang belum menerbitkan Perppu akan membuat investor malas berinvestasi.
Baca: Mahasiswa dari BEM-SI Bergerak Mendekati Kawat Berduri
Pasalnya, anak buah Prabowo Subianto itu bilang, UU KPK hasil revisi membuka celah semakin maraknya korupsi Indonesia. Itu ditandai dari aturan-aturan baru yang akan memperlemah lembaga anti rasuah.
Menurutnya, maraknya korupsi di Indonesia itulah yang menjadi titik awal para investor menjadi malas berinvestasi di tanah air.
"UU KPK yang sudah direvisi akan memperlemah pemberantasan Korupsi. Yang akhirnya, korupsi akan merebak dimana-mana dan menyebabkan biaya ekonomi tinggi. Akhirnya investor males datang ke Indonesia," kata Arief saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (17/10/2019).
Karena itu, menurut Arief, tidak ada jalan lain bagi Jokowi untuk tidak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Harus di Perppu enggak ada yang berat bagi Joko Widodo. Kalau (Jokowi) ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat," pungkasnya.