Transformasi LKPP dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Era Digital
Pembaruan SPSE versi 4.3 saat ini sudah dapat memfasilitasi metode pengadaan repeat order dan reverse auction
Editor: Eko Sutriyanto
LKPP juga berupaya mengawal langsung proses pelaksanaan pengadaan melalui pendampingan untuk paket pengadaan yang bernilai besar dan berisiko tinggi.
Beberapa diantaranya adalah proyek strategis nasional seperti Penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, Pengadaan Logistik Pemilu 2019 dan Palapa Ring.
Roni menambahkan, belanja pengadaan barang/jasa pemerintah dalam kurun waktu lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, baik dari sisi besarnya anggaran ataupun kompleksitas barang/jasa yang dibutuhkan.
Baca: XL Axiata Operasikan Jaringan NB-IoT 31 Kota Tingkatkan Potensi Bisnis Internet of Thing
Data LKPP menunjukkan bahwa anggaran belanja pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 adalah sebesar Rp 1.133 triliun atau 52% dari APBN/APBD.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 97.998 paket tender dengan nilai Rp 265 triliun sudah ditransaksikan melalui e-tendering, dan 314 ribu paket dengan nilai Rp 54 triliun ditransaksikan melalui belanja langsung (e-Purchasing) melalui katalog elektronik.
Sisanya dilakukan melalui skema pengadaan yang belum terakomodir melalui sistem elektronik.
Di sisi lain, LPP juga mendorong keterlibatan masyarakat luas baik melalui organisasi masyarakat, pemerhati pengadaan, jurnalis untuk turut serta melakukan pengawasan dalam proses pengadaan dengan memanfaatkan sistem yang dibangun oleh LKPP.
LKPP akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadaan 2019, 6-7 November yang akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketua Komisi XI DPR RI.
Rakornas ini diikuti oleh 4000 peserta perwakilan stakeholder pengadaan dari seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan Organisasi mitra pembangunan yang terkait.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.