Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Prediksi Rangkap Jabatan Iwan Bule Akan Ganggu Kinerjanya

Menurutnya, jabatan mantan Kapolda Metro Jaya itu di Lemhanas terbilang strategis. Pasalnya Iwan Bule memiliki peran mengatur organisasi di Lemhanas.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in IPW Prediksi Rangkap Jabatan Iwan Bule Akan Ganggu Kinerjanya
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum PSSI terpilih periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule saat menjawab [ertanyaan sejumlah awak media disela-sela acara Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019). Mochamad Iriawan resmi menjabat sebagai ketua umum PSSI periode 2019-2023 usai meraih 82 suara dari 85 suara pada pemilihan ketua umum PSSI, wakil ketua umum PSSI danAnggota Komite Eksekutif PSSI. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, memprediksi rangkap jabatan yang dilakukan oleh Komjen Pol Mochammad Iriawan alias Iwan Bule akan sangat mengganggu kinerjanya.

Diketahui, Iwan Bule saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di institusi Polri. Selain itu, ia baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PSSI.

"Sebenarnya kalau seseorang sudah memegang jabatan strategis, ya dia jangan maju megang jabatan lain. Di organisasi lain juga. Apalagi PSSI itu kan memang butuh perhatian yang serius. Pasti mengganggu (kinerja Iwan Bule)," ujar Neta, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya, jabatan mantan Kapolda Metro Jaya itu di Lemhanas terbilang strategis. Pasalnya Iwan Bule memiliki peran mengatur organisasi di Lemhanas.

Baca: Iwan Bule Tak Perlu Mundur Pasca Jadi Ketum PSSI

Neta pun mengkhawatirkan bila nantinya rangkap jabatan itu membuat Iwan Bule tidak konsentrasi dalam menjalankan tugas, baik di Lemhanas maupun PSSI.

"Sangat mengganggu, sehingga sebaiknya tidak rangkap jabatan. Karena dia tak akan konsen di Lemhanas termasuk di PSSI. Percuma (rangkap jabatan). Meskipun tak ada praktek yang melarang, tapi melihat tingkat kesibukannya itu sangat mengganggu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian RI memastikan Komjen Pol Mochammad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mengundurkan diri atau pun nonaktif dari jabatannya sebagai anggota polri aktif. Hal itu menyusul terpilihnya Iwan Bule sebagai Ketua Umum PSSI dalam empat tahun ke depan.

BERITA TERKAIT

"Kan Ketum PSSI adalah seorang Muhammad Iriawan, bukan seorang polisinya. dan (Iwan Bule sebagai Ketum PSSI) itu tidak ada petunjukan dari institusi. itu adalah hak beliau sendiri," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Lagi pula, Iqbal menyatakan bahwa PSSI bukan organisasi yang keterkaitan dengan politik. Jadi, pengunduran diri tidak diperlukan oleh Iwan Bule sebagai anggota Polri aktif.

"Nggak ada, itu kembali ke diri sendiri. Kalau organisasi (PSSI) itu adalah bukan organisasi politik. Beda kalau menjabat seorang menteri atau ikut ke dalam kontestasi pemilu sebagainya harus ada aturan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, Iwan Bule juga terpilih secara demokratis sebagai Ketum PSSI.

"Kalau kita lihat bersama-sama, mekanismenya itu beliau ikuti semua, demokratis pemilihan. Dan itu memang statuta FIFA mempunyai regulasi sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas