Soal Bom di Mapolrestabes Medan, Begini Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menhub Budi Karya
Ledakan bom di Mapolrestabes Medan terjadi pada pukul 08.45 WIB, Rabu (13/11/2019). Begini tanggapan Mahdfud MD dan Budi Karya.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
Terkait ledakan bom di Mapolrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan imbauan untuk melakukan pencegahan aksi teror.
Ia menjelaskan, angka aksi teror di berbagai daerah pada tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau kami tidak ada pencegahan, banyak lagi begini (aksi teror bom)," ucap Mahfud di kawasan Sentul, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara tidak dapat dikatakan kecolongan.
"Tidaklah, memang teroris maunya nyolong dan kami sudah lebih baik pencegahannya, kalau masih ada satu atau dua (aksi teror), itu tidak bisa dihindari," paparnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta aparat kepolisian bergerak cepat mencari jaringan pelakunya, agar tidak ada korban kembali.
"Segera tindak hukum, kami sudah mati-matian (lakukan pencegahan) jangan ada korban," ucapnya.
Sementara itu, pelaku bom bunuh diri yang menggunakan atribut ojek online membuat Menhub Budi Karya meminta untuk memperketat perekrutan anggota.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan memanggil para aplikator ojek online pasca peristiwa bom bunuh diri di Polresta Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.
"Kalau menilik yang terjadi, maka Kementerian Perhubungan akan memanggil para aplikator untuk tingkatkan kewaspadaan," kata Budi di Gedung DPR MPR RI Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Budi meminta agar para aplikator mengevaluasi proses rekrutmen mitra pengemudinya dan mengawasi peredaran atribut dari perusahaan masing-masing.
"Lalu aplikator juga harus melakukan pemantauan terhadap anggota membernya yang aktif karena biasanya kalau ada orang pihak yang berkegiatan kayak gitu dia ada kelainan, karenanya kami akan panggil aplikator dan evaluasi. Mereka kami minta bikin SOP yang ketat," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi meminta agar atribut ojol tak dijual secara bebas.
“Saya juga akan komunikasi dengan aplikator apakah mungkin penjualan atau pendistribusian (jaket ojol) akan dibatasi ke yang benar-benar berprofesi,” ujar Dirjen Budi.