Novel Bamukmin: Ahok Dipaksakan Masuk BUMN Bisa Ancam Keutuhan Bangsa dan Ekonomi Anjlok
Menurut Novel, sejumlah pihak sudah merasa keberatan terhadap wacana menempatkan Ahok memimpin salah satu BUMN.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto menyatakan Ahok perlu mundur dari partai politik jika akan menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya, posisi komisaris di BUMN sebelumnya sudah banyak diisi oleh tokoh masyarakat dan hal itu bukan suatu hal baru.
Ia menambahkan jika menjadi komisaris akan mengelola dana perusahhan terkait.
"Kalau sudah duduk biasanya kader (parpol, red) akan mengundurkan diri dari partai politik."
"Seperti beberapa waktu lalu, ada tokoh Golkar menjadi komisaris dan di saat bersamaan, mereka juga mundur dari DPP," ungkapnya dilansir melalui Youtube Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).
Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota partai PDI-P jika nanti masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya yang dilarang menduduki jabatan BUMN itu adalah pengurus partai dan anggota dewan.
"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, sayakan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).
Ia menambahkan jika PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.
Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI saat menghadiri acara di Sekolah IPEKA Puri Indah Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota PDI-P karena tidak melanggar peraturan.
"Saya setia sama PDI Perjuangan, anggota ya kan," ungkapnya. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)