Wasekjen MUI Sayangkan UU Tentang Umrah Baru Dibuat Setelah Terjadi Kasus First Travel
Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain menyayangkan Undang-Undang penyelanggaraan haji dan umrah dibuat setelah terjadi kasus First Travel.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
YouTube Indonesia Lawyers Club
Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain menyayangkan Undang-Undang penyelanggaraan haji dan umrah dibuat setelah terjadi kasus First Travel.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengatakan, pihaknya telah mencoba mengakomodir para korban first travel.
"Kami coba mengakomodir para korban First Travel itu, kami mencoba melakukan upaya hukum kembali, biar bisa mengembalikan hak-hak para korban First Travel ini," ungkapnya.
Majelis hakim berpendapat akan terjadi ketidakpastian hukum jika aset dikembalikan kepada calon jemaah yang merupakan korban.
"Kemudian Mahkamah Agung juga menolak, itu sudah upaya hukum kita secara maksimal dalam tahap kasasi," lanjut Yudi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita Rekomendasi