Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dari Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Bukan Satu-satunya Cara

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tidak akan menenggelamkan kapal nelayan asing melainkan menghibahkan kapal kepada kampus dan masyarakat.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Beda dari Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Bukan Satu-satunya Cara
Dokumentasi Kementerian KP
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019) 

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini, bukan berarti Edhy Prabowo tidak melanjutkan kebijakan Menteri sebelumnya.

Kebijakan Edhy Prabowo menurut dia, menyempurnakan kebijakan menteri-menteri sebelumnya yang dianggap sudah baik soal penenggelaman kapal pencuri ikan berbendera asing.

"Kami memahami semangat kebijakan tersebut adalah keharusan negara bersikap tegas terhadap kapal-kapal pencuri ikan berbendera asing," ujar Dasco kepada wartawan di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Ia pun mengacu pada Pasal 69 ayat (4) UU Perikanan.

Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad (TRIBUNNEWS.COM)

"Ketentuan penenggelaman itu adalah opsi terakhir terhadap kapal pencuri ikan berbendera asing," tegasnya.

Oleh karena itu kata dia, jika masih bisa dilakukan pemeriksaan, penahanan dan penyitaan dengan baik, maka Edhy Prabowo harus membuka opsi lain yang lebih pro nelayan.

"Yakni penyitaan kapal pencuri tersebut, untuk selanjutnya melalui putusan pengadilan dihibahkan pada nelayan miskin yang membutuhkan, transportasi laut murah untuk nelayan dan keluarganya atau dijadikan Puskesmas keliling," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Prinsipnya, tegas dia, daripada kapal dibakar sia-sia dan merusak ekosistem laut, lebih baik kapal berbendera asing tersebut diserahkan pada nelayan yang selama ini memang kesulitan membeli kapal.

"Yang harus dijaga adalah prosedur hukumnya harus ketat dan jangan sampai terjadi penyimpangan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Srihandriatmo Malau)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas