Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wasekjen PPP Ahmad Baidowi Sepakat dengan Gaji hingga Jam Kerja Staf Khusus Presiden dan Wapres

Ahmad Baidowi yakin Presiden Jokowi sudah menyiapkan tupoksi dari penunjukan Staf Khusus Presiden.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Wasekjen PPP Ahmad Baidowi Sepakat dengan Gaji hingga Jam Kerja Staf Khusus Presiden dan Wapres
Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
Presiden Joko Widodo mengenalkan tujuh orang sebagai Staf Khusus Presiden untuk membantunya dalam pemerintahan pada sebuah acara perkenalan yang berlangsung dengan santai di veranda Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019) sore. Ketujuh staf khusus baru yang diperkenalkan Presiden Jokowi merupakan anak-anak muda berusia antara 23-36 tahun atau generasi milenial. Adapun ketujuh staf khusus baru yang diumumkan oleh Presiden Jokowi yaitu (kiri ke kanan) Andi Taufan Garuda Putra, Ayu Kartika Dewi, Adamas Belva Syah Devara, Putri Indahsari Tanjung, Aminuddin Maruf, Gracia Billy Mambrasar, dan Angkie Yudistia. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris 

"Intinya bukan berarti gajinya, tapi output-nya, output harus jelas ketika tupoksinya jelas," lanjutnya.

Baca: Stafsus Presiden Baru: Disebut Anak Magang, Kerja Seminggu Sekali, hingga tanpa Tugas Spesifik

Mardani menilai gaji staf khusus sebesar Rp 51 juta per bulan bukan angka yang kecil.

Sehingga perlu tupoksi yang jelas dari penunjukan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden.

"Walaupun catatan kami sebaik apapun orang, tapi tupoksinya seperti apa, mekanisme kerjanya seperti apa, dan yang utama akuntabilitasnya seperti apa, karena angka 51 bukan angka kecil," jelas Mardani.

Mardani setuju jika Presiden dan Wakil Presiden dibantu oleh staf khusus dalam menyelesaikan tugasnya.

"Pak Presiden dan Wakil Presiden tugasnya berat, saya setuju untuk dibantu tapi harus ada tupoksi yang jelas," jelas Mardani.

Baca: Stafsus Presiden Baru: Disebut Anak Magang, Kerja Seminggu Sekali, hingga tanpa Tugas Spesifik

Mardani menilai penunjukan staf khusus tersebut akan bersinggungan dengan Kantor Staf Presiden (KSP).

Berita Rekomendasi

"Saya khawatir nanti agak punya singgungan dengan temen-temen di KSP," ujar dia.

Mardani yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II, mengharapkan semua kebijakan publik bisa dikerjakan oleh Kantor Staf Presiden.

"Saya kebetulan di Komisi II, saya ingin semua kebijakan digodok di situ (KSP), Presiden punya direct komando di situ, sehingga betul-betul menghasilkan kualitas kebijakan publik yang kokoh," jelas Mardani.

Namun, Mardani menilai Presiden menunjuk staf khusus ketika Kantor Staf Presiden tersebut belum jelas akan dibentuk atau tidak.

"Tapi sekarang saya lihat KSP nya belum jelas, katanya baru mulai dibentuk, tapi Pak Presiden sudah punya 14 staf khusus," kata dia.

Politisi PKS itu juga memberi apresiasi pemilihan Staf Khusus Presiden yang sudah mewakili harapannya, yaitu dari kalangan anak muda, ada perempuan, dan ada penyandang disabilitas.

"Walaupun saya secara pribadi mengapresiasi teman-teman anak muda, perempuan, difabel, itu diwakili semua, personalnya saya apresiasi," imbuh Mardani.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas