Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli

Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli
Grafis/Rahmandito Dwiatno
ILUSTRASI - Syarat ASN Jadi Influencer Pemerintah, Dapat Verified Akun hingga Followers Minimal 500 dan Tak Beli 

Karena Instagram menerapkan aturan dan syarat tertentu.

Seperti untuk orang-orang terkenal saja, yang di antaranya artis, atlet, dan politikus.

Namun kini peraturan tersebut berangsur-angsur melonggar.

Terbukti kini banyak influencer yang followers-nya tidak seberapa, namun bisa mendapat logo centang biru.

Jika kamu ingin mendapatkan logo verified akun di Instagram, ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Pilih opsi pengaturan

2. Pilih opsi Account

Berita Rekomendasi

3. Pilih Request verification

Pada menu pengaturan, pilihlah opsi 'Request verification'.

Di sana kamu akan diminta mengisi data pribadi terlebih dahulu.

Yakni mengisi nama lengkap dan foto kartu identitas seperti KTP.

Tujuannya adalah untuk meyakinkan pihak Instagram bahwa kamu adalah pemilik akun asli dan konten-konten yang kamu unggah adalah konten asli atau original.


Namun, kamu harus menunggu beberapa waktu sampai Instagram benar-benar memverifikasi akun kamu ya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul "Tak Perlu Jadi Pesohor Dulu Jika Ingin Dicentang Biru Oleh Instagram, Coba dengan Cara Ini"

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Yudha Pratomo/Retia Kartika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas