Pendaftaran CPNS Ditutup, BKN Imbau Instansi Berikan Infomasi Jumlah Pelamar dan Update Verifikasi
BKN mengimbau kepada seluruh intansi agar memberikan informasi mengenai jumlah pelamar pasca penutuan pendaftaran di portal SSCN.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
"Misalnya, IPK minimum 2.75, kemudian dokumen kita submit dengan 2.80. Karena human error atau cache, dianggap 2.60. (Sehingga) di bawah passing grade, itu bisa disanggah," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi dapat saja berubah menjadi memenuhi syarat (MS) melalui masa sanggah ini.
Ia menilai hal itu dapat saja terjadi, namun demikian, menurutnya juga tergantung oleh instansi yang dilamar dalam menanggapi penyanggah.
"Bisa (mengubah keputusan akhir). Kemungkinan selalu ada, tergantung instansi. Kalau instansi yang kita lamar melihat sanggahan kita benar, kemudian akan ada kemungkinan yang tadinya TMS (tidak memenuhi syarat), itu diubah menjadi MS (memenuhi syarat)," papar dia.
(Tribunnews.com/Tio)