Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal ASN Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo Sebut Usulan Bukan dari Pihak Kementerian PANRB

Tjahjo Kumolo menegaskan wacana Aparatur Sipil Negara libur tiga hari bukan dari kementeriannya, melainkan dari badan/lembaga/kementerian yang lain.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Soal ASN Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo Sebut Usulan Bukan dari Pihak Kementerian PANRB
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mendagri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Jangan diartikan akan menghambat visi misi presiden."

"Saya sebagai Menpan terbuka atas masukan masyarakat, kementerian, lembaga yang ada tapi dikaji dulu," tandasnya.

Sementara itu, Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wacana tiga hari libur bagi ASN harus dikaji terlebih dahulu.

Sufmi Dasco menerangkan wacana tersebut berkaitan dengan produktivitas kerja sehari-hari seorang ASN.

Karena wacana penambahan libur satu hari membuat ASN miliki tiga hari libur dalam satu minggu, yakni hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu.

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Tidak hanya mengkaji wacana tersebut, menurut Sufmi Dasco juga harus disosialisasikan pada semua pihak terkait.

"Nanti kita harus perlu dikaji dulu mengenai libur di hari Jumat itu soal tingkat produktivitas dan lain-lain," ujar Sufmi Dasco.

Berita Rekomendasi

"Karena kalau dia (ASN) libur juga di hari Jumat, berarti dalam satu minggu ada tiga hari libur."

"Sehingga menurut kami perlu kajian lebih mendalam dan juga disosialisasikan kepada semua pihak," imbuhnya.

Wacana ASN libur tiga hari dikeluarkan pertama kali oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo Martowiyoto.

Waluyo mengutarakan wacana tersebut terkait dengan pengaturan kerja yang fleksibel bagi ASN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas