Soal Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR, Hidayat Nur Wahid: Mereka Tidak dalam Posisi Mendikte
Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan mengenai wacana pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Soal Usulan PBNU Presiden Dipilih MPR, Hidayat Nur Wahid: Mereka Tidak dalam Posisi Mendikte
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid memberikan tanggapan mengenai wacana pemilihan presiden dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR.
Penyataan PBNU tersebut akhirnya menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Hidayat Nur Wahid mengatakan dirinya menghormati atas usulan PBNU tersebut.
"Adapun mengenai pemilihan presiden melalui jalur MPR, saya prinsip menghormati usulan PBNU," ujar Hidayat Nur Wahid, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Ia mengatakan, saat pernyataan tersebut disampaikan oleh PBNU, Hidayat Nur Wahid hadir di tengah-tengah PBNU.
"Saya memahami daripada usulan mereka, saya hadir di tempat itu," jelasnya.
Menurut Hidayat Nur Wahid, saat memberikan usulan tersebut, PBNU tidak memaksa untuk melaksanakan usulan tersebut.
Selain itu menurutnya, juga tidak ada niat dari PBNU untuk menghianati reformasi Indonesia.
"Mereka tidak dalam posisi mendikte, ataupun memaksakan kepada era kegelapan, untuk menghianati reformasi, sama sekali tidak," jelas Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan, peraturan masa jabatan presiden menurut Undang-undang Dasar 1945 sudah tepat.
Sehingga, ia setuju dengan masa jabatan presiden yang maksimal dua periode.
"Saya setuju untuk laksanakan berdasarkan Undang-undang yang ada, maksimal dua kali masa jabatan," katanya.
Namun, ia mengimbau, terkait pelaksanaan pemilihan presiden, bisa dilakukan perbaikan agar lebih baik lagi.
"Tapi tetap harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih presiden," lanjut Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya, secara tegas ia menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.
"Untuk yang tiga periode, secara tegas saya menyampaikan tidak setuju," katanya.
Sebelumnya, anggota Badan Kajian MPR RI, Maman Imanulhaq memberikan pendapatnya mengenai usulan PBNU untuk pemilihan presiden dilakukan oleh MPR.
Maman Imanulhaq mengungkapkan, pernyataan tersebut merupakan lontaran wacana dari PBNU yang berangkat dari hasil Munas alim ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek tahun 2012.
"Itupun soal pilkada bukan soal pilpres," ujar Maman, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya, soal pilpres langsung dan presiden dipilih MPR merupakan sebuah bahan diskusi yang menarik untuk masyarakat untuk dijadikan pilihan.
"Apakah pilpres langsung yang sudah kita lakukan ini betul-betul membawa manfaat atau justru banyak mudharatnya," terang Maman.
Maman Imanulhaq menyatakan jika kebijakan dari NU selalu berdasar atas prinsip fiqih.
"Salah satunya adalah mencegah kerusakan yang besar itu lebih baik daripada menarik manfaat yang belum tentu," jelasnya.
Maman Imanulhaq sebagai pngurus PKB berkewajiban untuk mensosialisasikan terlebih dulu pendapat dari ulama tersebut soal pemilihan presiden oleh MPR.
"Kita masih punya waktu panjang karena amanat reformasi memperkuat presidensil itu artinya tetap pilpres terbuka tentu akan banyak dipilih," ungkap Maman.
Menurutnya, hal tersebut masih menjadi pertimbangan mengingat saat pilpres langsung, euforia sangat besar yang justru menimbulkan ketidakmanfaatan.
Seperti masuk ke isu SARA, serta politik identitas yang kemudian mencuat.
"Tetapi ini menjadi rambu-rambu juga bahwa nilai-nilai yang dilakukan oleh para kyai itu hati-hati."
"Jangan sampai kita pilpres dengan euforia yang besar ternyata mudharat, masuk ke isu sara dan sebagainya, politik identitas itu mencuat," ungkapnya.
Maman Imanulhaq menegaskan jika pihaknya akan terus melontarkan wacana dua pilihan tersebut untuk kemudian dikaji MPR.
"Sekali lagi kita akan terus menggaungkan wacana ini, antara dua kubu ini kita akan mengkaji nanti, termasuk di MPR sehingga nanti pilihannya tetap di rakyat," jelas Maman.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Nanda Lusiana Saputri)