Tagih Janji Polri Soal Kasus Novel, Komnas HAM: Kami akan Surati Idham Azis dan Ingatkan Jokowi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik akan kembali menagih janji Polri terkait penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Terdahulu sudah saya sampaikan bahwa kami sudah mendapat petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Alat bukti tidak bisa saya sampaikan di ruang publik karena akan menganggu upaya pengungkapan," paparnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memberi waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Idham Azis mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Jokowi menyampaikan hal itu seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebelumnya, Jokowi juga telah memberikan target pada Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian.
Akan tetapi hingga target waktu berlalu, belum juga ada keterangan dari kasus tersebut.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Rakhmat Nur Hakim)