Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Merdeka Belajar Disorot oleh Komisi X DPR: Detailnya Belum Diselesaikan

Kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud ditanggapi Komisi X DPR dari fraksi PKS, menurutnya beberapa detail masih belum selesai.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kebijakan Merdeka Belajar Disorot oleh Komisi X DPR: Detailnya Belum Diselesaikan
Tangkapan Layar KompasTV
Ledia Hanifa Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut baru saja mengeluarkan kebijakan baru, yakni empat pokok Merdeka Belajar.

Penghapusan UN merupakan satu di antara empat kebijakan tersebut.

Menanggapi kabar tersebut, orangtua siswa turut buka suara.

Pasalnya, saat diadakan UN saja menurut orangtua, minat belajar siswa masih kurang.

"Minat belajar itu masih kurang, jadi mereka menyepelekan," tutur orangtua siswa yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/12/2019).

Salah seorang ibu yang diwawancarai Kompas TV mempertanyakan apa yang akan terjadi apabila UN tidak ada.

"Takutnya sih, minat belajar anak menjadi kurang," jelasnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas