Kebijakan Merdeka Belajar Disorot oleh Komisi X DPR: Detailnya Belum Diselesaikan
Kebijakan Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbud ditanggapi Komisi X DPR dari fraksi PKS, menurutnya beberapa detail masih belum selesai.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut baru saja mengeluarkan kebijakan baru, yakni empat pokok Merdeka Belajar.
Penghapusan UN merupakan satu di antara empat kebijakan tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, orangtua siswa turut buka suara.
Pasalnya, saat diadakan UN saja menurut orangtua, minat belajar siswa masih kurang.
"Minat belajar itu masih kurang, jadi mereka menyepelekan," tutur orangtua siswa yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/12/2019).
Salah seorang ibu yang diwawancarai Kompas TV mempertanyakan apa yang akan terjadi apabila UN tidak ada.
"Takutnya sih, minat belajar anak menjadi kurang," jelasnya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)