Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rangkap Jabatan BUMN, Andre Rosiade: di Mata Direksi, Komisaris Hanya Pajangan

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai adanya rangkap jabatan dalam perusahaan BUMN karena peran komisaris selama ini tidak terlalu dianggap.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Rangkap Jabatan BUMN, Andre Rosiade: di Mata Direksi, Komisaris Hanya Pajangan
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (22/11/2019). 

"Ini merupakan pintu masuk untuk segera membuat permen baru yang tegas bahwa kalaupun direksi menjadi komisaris boleh," ujar Andre.

"Tapi minimal satu maksimal dua (jabatan) namun tidak usah digaji, karena gaji mereka sudah bagus," imbuhnya.

Rangkap Jabatan Ari Askhara

I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019).
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). (KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

Dikutip dari TribunWow.com, yang melansir dari YouTube KompasTv, berikut adalah beberapa jabatan yang dipegang oleh Ari Askhara.

  • Komisaris Utama PT GMF AEROASIA TBK
  • Komisaris Utama PT CITILINK INDONESIA
  • Komisaris Utama PT AEROFOOD INDONESIA
  • Komisaris Utama PT GARUDA ENERGI LOGISTIK & KOMERSIL
  • Komisaris Utama PT GARUDA INDONESIA AIR CHARTER
  • Komisaris Utama PT GARUDA TAUBERES INDONESIA 

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (TribunWow.com/Anung Aulia Malik)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas