Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan PPATK cerdik melempar isu, dengan tetap menjaga undang-undang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Akmal Malik: PPATK Cerdik Melempar Isu
Channel YouTube KOMPASTV
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik 

"Menjadi contoh segenap masyarakat, khusunya generasi muda," lanjut Didik.

Jika ada kepala daerah yang diduga melakukan penyimpanan uang di kasino luar negeri terbukti benar, menurut Didik selain dimesi hukum, dimensi etika juga dipertaruhkan.

Didik mentakan perbuatan tercela akan mendapat respon berbeda di mata masyarakat jika dilakukan oleh orang biasa dengan pejabat negara apalagi kepala daerah.

"Diskursusnya kepala daerah bahasanya, membuka rekening di kasino benar-benar sudah meluluh lantakkan figur kepala daerah, pemimpin kita di sana," ujar Didik.

Baca: KPK Periksa Stafsus Kemenpar Judi Rifajantoro soal Dugaan Suap 2,4 Juta USD oleh Hadinoto Soedigno

Didik juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PPATK untuk melaporkan temuannya tersebut.

Menurutnya temuan PPATK menjadi pengingat untuk institusi penegak hukum lainya, seperti KPK untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan-kemungkinan praktek korupsi.

Berita Rekomendasi

"Ini dampak hukumnya seperti apa dan dampak sosialnya seperti apa," kata Didik.

Didik tidak menyangkal jika keberanian PPATK membuka laporan tersebut bisa memincu berdepatan di berbagai kalangan.

Namun PPATK juga harus memengang teguh UU yang berlaku untuk tetap merahasiakan temuannya itu.

Ditanya soal langkah DPR, Didik mengatakan pihaknya akan terus mendukung pemberantasan korupsi salah satunya dengan mengusut aliran dana yang di masukan dalam rekening kasino oleh terduga kepala daerah.

Tentu langkah tersebut tidak bisa dilakukan PPATK.

Didik menyebut tugas PPATK hanya untuk mencari transaksi yang mencurigakan dan tidak bisa menindak lajuti temuannya seperti penyelidikan ke ranah hukum. 

Terakhir Didik mengingatkan pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan evaluasi.

Meningat kemajuan teknologi semankin pesat yang membuka kemungkinan tindak kejahatan seperti pencucian uang juga ikut berkembang.

"Dulu dilakukan dengan cara-cara manual. Sekarang dengan cara digital berbagai modus bisa terjadi"

"PPATKA peting meng-update teknologi," tutup Didik.

(*)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas