Setuju Sistem Zonasi, Komisioner KPAI: Anak Bisa Sekolah Tanpa Melihat Nilai Ujian Nasionalnya
Retno Listyarti mengatakan, sistem zonasi lebih adil dibandingkan menggunakan nilai ujian nasional (UN) sebagai syarat penerimaan siswa baru.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Sehingga kemampuan tersebut akan masuk dalam portofolio siswa yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah.
"Tetapi bisa portofolio siswa, kemampuan spesifik siswa; jago olahraga, jago nari, jago melukis, jago mengukir. Itu masuk portofolio siswa," jelasnya.
"Sehingga ada pertimbangan untuk memasukan, jadi tidak hanya dari tes tertulis saja," lanjut Totok.
Ia menyebut kemampuan siswa tersebut perlu dihargai oleh pihak sekolah.
"Sehingga pengenalan tidak hanya kemampuan kognitif, tapi juga kemampuan-kemampuan yang lain ingin dihargai, pada prinsipnya itu sebenarnya," ungkapnya.
Totok berujar, kebijakan dari Kemendikbud itu bisa untuk mempertimbangkan kemampuan siswa dalam setiap proses penerimaan peserta didik baru.
"Ingin mengedepankan, seluruh kemampuan siswa itu harus menjadi pertimbangan di dalam penerimaan siswa," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)