Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Baru KSP, Pakar Pertanyakan Semangat Reformasi Birokrasi yang Dibangun Jokowi

Pos jabatan baru di lingkungan KSP lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 bertentangan Semangat Reformasi Birokrasi Jokowi

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Jabatan Baru KSP, Pakar Pertanyakan Semangat Reformasi Birokrasi yang Dibangun Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak baik pusat maupun daerah serius menggarap infrastruktur demi kemajuan bangsa dan meningkatkan perekonomian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Drajat menjelaskan penambahan pos baru berupa jabatan wakil Kepala Staf Kepresidenan dalam struktur organisasi merupakan hak dari Presiden Jokowi.

Presiden memiliki kebebasan mengeluarkan Perpres untuk mengatur organiasi kenegaraan sesuai dengan kebutuhannya.

"Termasuk organiasi di kantor kepresidenan yang dekat dengan beliau," ungkap Drajat.

Meskipun demikian, Drajat mempertanyakan efektivitas langkah Presiden Jokowi dengan mencari wakil untuk Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dalam bertugas.

"Posisi wakil itu sangat diperlukan atau tidak?" tanya Drajat.

Ia melihat selama ini pekerjaan Kantor Staf Presiden sudah berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Moeldoko.

Moeldoko dilihat sudah kapasitas yang baik untuk menjalankan Kantor Staf Presiden.

BERITA REKOMENDASI

Terlebih Moeldoko juga sudah memiliki lima deputi dalam berbagai bidang yang siap membantu mantan Panglima TNI ke-18 ini.

Baca: Kasus Koboi Lamborghini Terus Dikembangkan, dari Satu Kesalahan Terungkap Pelanggaran Lain

Menurut Drajat saat ini, Kantor Staf Presiden belum membutuhkan jabatan baru.

"Penambahan wakil menurut saya tidak terlalu dibutuhkan oleh Pak Moeldoko"

"Tapi kalau Pak Moeldoko sendiri yang membutuhkan langsung kita juga tidak tahu," ujarnya.

Drajat juga menyoroti calon wakil Kepala Staf Kepresidenan yang tidak boleh dipilih secara serampangan.

Jabatan tersebut harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas