10 Fakta 100 Hari Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tahan Direktur PT MNC Sekuritas hingga Jiwasraya
Memasuki 100 Hari Kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Tahan Direktur PT MNC Sekuritas, Jiwasraya hingga Buktikan Independensinya
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dilansir dari Kompas.com, Kejaksaan Agung mengeksekusi uang pengganti kerugian negara sekira Rp 477 miliar.
Uang itu diketahui dari Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (TME) Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim.
Kokos diketahui terbukti melakukan korupsi dalam perkara perjanjian kerja sama pangadaan batu bara di Muaraenim, Suamtera Selatan.
Kerja sama itu antara PT PLN Batubara dengan PT TME.
Jaksa Agung mengatakan eksekusi itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
![Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PT PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp 477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Tribunnews/Irwan Rismawan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kejagung-tunjukkan-bb-korupsi-uang-tunai-sebesar-rp-4773-miliar_20191115_235302.jpg)
7. Lelang Jabatan
ST Burhanuddin mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lelang jabatan.
Lelang jabatan itu untuk Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Dengan kebijakan ini, ST Burhanuddin membangun profesionalitas dan sistem meritokrasi.
Jaksa Agung memastikan reformasi internal dengan menyikat jaksa-jaksa yang terbukti 'nakal'.
8. Bertemu KPK
Untuk menegakkan hukum, ST Burhanuddin bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memuji langkah pertama ST Burhanuddin dan menganggap pertemuan itu sebagai wujud sinergitas.
Langkah pertamanya itu juga dianggap sebagai angin segar bagi pemberantasan korupsi.
![Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersama dengan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2019). Pertemuan Jaksa Agung dan KPK untuk membahas sinergi dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bahas-sinergi-antar-lembaga-jaksa-agung-temui-pimpinan-kpk_20191108_173913.jpg)
9. Adik Kandung TB Hasanuddin
Keraguan terhadap ST Burhanuddin tak lepas dari alasan sederhana ini.
ST Burhanuddin merupakan adik kandung dari TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin merupakan politikus dari PDI-Perjuangan.
Dilansir dari Kompas.com, hal itu lantas dikaitkan dengan keputusan Jokowi.
Keraguan terhadap independensi ini pun terpatahkan.
Alasannya adalah tidak ada orang yang bisa memilih menjadi suku apa dan dari orang tua siapa.
Dan tidak ada pula orang yang dapat memilih menjadi saudara kandung siapa.
Serangan ini menjadi lemah dan disebut terlalu mengada-ada.
![Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mantan-ajudan-presiden-ri-ke-3-kunjungi-tribunnewscom_20190913_154721.jpg)
10. ST Burhanuddin Orang Internal Kejaksaan
Diberitakan sebelumnya, keraguan terhadap ST Burhanuddin ini dikaitkan dengan saudara kandungnya yang merupakan politisi.
Namun, hal itu terbantahkan lantaran diketahui ST Burhanuddin merupakan orang internal kejaksaan.
Sang Jaksa Agung ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politik.
Menanggapi keraguan masyarakat terkait sosok sang Jaksa Agung pilihannya, Jokowi angkat bicara.
Ia mengatakan bahwa pilihannya jatuh kepada ST Burhanuddin karena merupakan orang internal Kejaksaan Agung.
Jokowi menilai ST Burhanuddin memahami kondisi di dalam institusi penegak hukum tersebut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.