Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

100 Hari Jokowi Maruf: Gebrakan Jokowi, Milenial di Kabinet Indonesia Maju dan Omnibus Law

Jelang 100 hari kerja Presiden Jokowi-Maruf, berikut gebrakannya yakni para milenial di Kabinet Indonesia Maju dan Omnibus Law

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 100 Hari Jokowi Maruf: Gebrakan Jokowi, Milenial di Kabinet Indonesia Maju dan Omnibus Law
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Joko Widodo & Maruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM -  Pekan depan, Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memasuki 100 hari kerja.

Jelang 100 hari, banyak gebrakan ataupun kebijakan pemerintah yang tak lepas dari perhatian publik.

Beberapa diantaranya yakni terkait pengangkatan para milenial yang menduduki posisi menteri, wakil menteri dan stafsus milenial di Kabinet Indonesia Maju.

Tak hanya itu, Jokowi juga telah mengeluarkan konsep yang bernama omnibus law.

1. Para Milenial di Kabinet Indonesia Maju

Setelah Jokowi terpilih lagi sebagai Presisden RI untuk kedua kalinya, ia kemudian segera membentuk Kabinet Indonesia Maju untuk membantu roda pemerintahan.

Presiden Jokowi sempat menjanjikan kepada publik bakal ada kaum milenial di Kabinet Indonesia Maju.

BERITA REKOMENDASI

Masuknya mantan CEO Gojek Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memang sesuai dengan janji Jokowi.

Namun hanya Nadiem yang masuk dalam kelompok usia 31-40 tahun.

Mayoritas menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju berusia 61-70 tahun.

Tidak hanya di pos menteri, namun kaum milenial juga terdapat pada wakil menteri.

Satu diantaranya yakni Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo.


Putri dari Hary Tanoesoedibjo ini berusia 33 tahun.

Nadiem Makarim dan Angela Tanoesoedibjo
Nadiem Makarim dan Angela Tanoesoedibjo (Kolase TribunNewsmaker - Instagram @nadiemmakarimofficial/@angelatanoesoedibjo)

Dikutip dari Kompas.com, rupanya Presiden Jokowi mengurungkan niatnya untuk mengangkat menteri yang berusia di bawah 30 tahun.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas