Jelang 100 Hari Menko Polhukam Mahfud MD, Sipil Pertama hingga Bantah Surat Pencekalan Habib Rizieq
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di bawah kepemimpinan Mahfud MD sudah hampir memasuki 100 hari kerja.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
Mahfud MD memimpin langsung rapat internal bersama jajaran pejabat Kemenko Polhukam pada Selasa (29/10/2019).
Baca: Mahfud MD Minta Kasus Pelajar yang Terancam Hukuman karena Bunuh Begal Tidak Diributkan Lagi
Dikabarkan Tribunnews sebelumnya, sekitar pukul 13.00 WIB, Mahfud MD menerima langsung kunjungan Duta Besar Australia Gary Quinlan.
Gary Quinlan bertemu Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam.
3. Kafir dan Sistem Khilafah
Mahfud MD mendapat sindiran pedas dari Fadli Zon lantaran penjabarannya soal kafir dan sistem khilafat saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa (29/10/2019) lalu.
Berdasarkan penjelasan Mahfud MD, ia tidak melarang penggunaan kata 'kafir'.
Ia menganjurkan sebaiknya penceramah tidak mudah 'mengkafirkan' seseorang.
"Jangan mengkafirkan orang yang berbeda," ucap Mahfud MD dikutip dari YouTube ILC, pada Rabu (30/10/2019).
"Jangan menuduh orang lain kafir dan jangan memusuhi orang yang menurut agama kita kafir," tambahya.
Tak cuma soal 'kafir', Mahfud MD juga membahas sistem khilafah.
Baca: Usai Panggil ST Burhanuddin, Mahfud MD: Tidak Ada Lagi Perdebatan Soal Semanggi I dan II
Menurutnya dalam Islam, tak mengajarkan sebuah sistem negara tertentu.
4. Larangan Cadar
Menurutnya, aturan tersebut tidak salah lanataran seseorang ASN terikat dengan aturan.
Namun, jika diberlakukan untuk semua orang, maka bisa melanggar hak asasi manusia.