Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Saat Hadiri Sidang, Tuding Wiranto, Luhut, dan Tito Lakukan Rekayasa

Kivlan Zein menuding Wiranto, Tito Karnavian, dan Luhut Pandjaitan melakukan rekayasa atas kasus hukum yang menimpanya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Saat Hadiri Sidang, Tuding Wiranto, Luhut, dan Tito Lakukan Rekayasa
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). 

"Saya tuntut dan sudah diajukan terhadap Kompolnas, tapi tidak dilanjutkan sampai sekarang. Dengan demikian saya dizalimi," ujar Kivlan Zen.

Kivlan Zen Pernah Beli dan Memesan Senjata Api, Namun Belum Menerima

Soal kasus kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zen mengakui pernah memesan kepada Iwan.

Tetapi ia kembali menolak soal kepemilikan senjata api tersebut.

Sebab, ia mengaku belum menerima atau melihat wujud senjata api yang dipesannya tersebut.

"Saya tidak tahu semuanya, barangnya saya juga tidak lihat," ucap Kivlan.

"Di mana akalnya itu polisi-polisi. Saya tidak menyalahkan jaksa, kan jaksa dasarnya BAP polisi," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Sementara dalam sidang lanjutannya tersebut, Kivlan menjelaskan alasannya pernah membeli senjata api kepada Iwan, lantaran memiliki izin kepemilikan senjata.

"Iwan punya PT Sekuriti dan kata Iwan bisa mendapatkan izin kepemilikan senjata dari Perbakin, polisi, dan BIN," ucap Kivlan, dilansir Kompas.com (23/1/2020).

Selain itu, Kivlan juga menjelaskan tujuannya membeli senjata kaliber 22 mm tersebut untuk berburu babi di kebun.

Ternyata senjata yang ia pesan sebelumnya tidak sesuai.

"Karena di kebun terdakwa banyak babi, maka pada Februari 2019 terdakwa memesan senjata laras panjang kaliber besar dan berizin."

"Akhirnya terdakwa menolak senjata laras panjang kaliber 22 milimeter."

"Yang ditunjukkan itu hanya cocok untuk berburu tikus, di samping itu yang ditunjukkan adalah larasnya saja tanpa popor dan teleskop," tutur Kivlan Zen dalam persidangan.

Sementara atas sidangnya ini, ia juga sempat menyatakan bingung lantaran Iwan yang juga sebagai terdakwa hingga kini belum juga disidangkan.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas