Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Saat Hadiri Sidang, Tuding Wiranto, Luhut, dan Tito Lakukan Rekayasa

Kivlan Zein menuding Wiranto, Tito Karnavian, dan Luhut Pandjaitan melakukan rekayasa atas kasus hukum yang menimpanya.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Saat Hadiri Sidang, Tuding Wiranto, Luhut, dan Tito Lakukan Rekayasa
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen, mengenakan seragam purnawirawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). 

Selain itu, ia juga meminta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan, Gories Mere juga dihadirkan dalam sidang lanjutannya.

"Semua rekayasa, jadi saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menuntut keadilan."

"Ini rekayasa, Luhut saya minta hadir, Tito dan Iqbal Kadiv Humas Mabes Polri."

"Saya minta keadilan, ini rekayasa dari aparat negara, saya dituduh semuanya dan sidang ini ditunda sampai Rabu depan datang lah, saya buktikan," ujar Kivlan, dilansir Tribunnews.

Pada sidang lanjutan pembacaan eksepsi, Kivlan Zen menolak dakwaaan yang termaktub dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dakwaan tersebut berupa tuduhan atas kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.

Selain itu, Kivlan Zen juga diduga sebagai dalang makar atas tragedi 21-22 Mei 2019 yang terjadi di Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Saya bantah semua dakwaan itu. Jelas itu rekayasa, semua BAP dari polisi itu adalah rekayasa," kata Kivlan Zen.

Kivaln Zein menolak tuduhan atas dirinya yang terlibat dalam mengadakan persenjataan dengan menyuruh Helmi Kurniawan (Iwan) untuk membeli senjata api.

Ia juga menolak keras tuduhan pembunuhan penembakan sembilan orang saat tragedi 21-22 Mei di Jakarta.

Lebih lanjut, Kivlan menyebut tuduhan atas dirinya tersebut telah diviralkan oleh pihak terkait.

Kivlan Zen menilai semua tuduhan tersebut telah diputar balikkan sedemikian rupa, sehingga merugikan dirinya.

Oleh karenanya, ia pun sempat menyampaikan tuntutan kepada Wiranto, Tito Karnavian, Luhut Pandjaitan, juga Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

Sayangnya, Kivlan mengatakan tuntutannya sama sekali tidak digubris oleh Komisi Kepolisisan Nasional (Kompolnas).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas